Dinilai Memberatkan, Pengusaha dan Pekerja Kompak Tolak Tapera
Jakarta, Kabar24 – Para pelaku usaha dan pekerja sepakat menolak pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Beban iuran dalam Program Tapera ini dinilai memberatkan baik bagi pelaku usaha maupun pekerja. “Sejak munculnya UU No. 4 Tahun 2016 tentang ‘Tabungan…