Pihak perwakilan Brazil melayangkan tuntutan ke Meta dan TikTok atas kelalaian perlindungan anak di bawah umur pada platform mereka.
Brazil kembali menggugat dua platform media sosial besar, Meta dan TikTok dengan denda yang sangat besar. Denda ini dilayangkan karena menurut mereka, kedua perusahaan tersebut lalai dalam melakukan perlindungan anak di bawah umur di platform mereka.
Gugatan ini dilayangkan oleh Collective Defense Institute, sebuah kelompok hak konsumen di Brasil. Kelompok ini dikabarkan telah mengeluarkan dua tuntutan hukum terhadap Meta, TikTok dan Kwai, dengan denda sebesar USD525,8 juta.
Dilansir dari laman Engadget (30/10), gugatan tersebut diambil dari banyak penelitian yang menunjukkan risiko penggunaan media sosial. Mereka sudah meminta Meta dan platform lainnya untuk dengan jelas mengeluarkan peringatan tentang bagaimana kecanduan platform dapat berdampak negatif pada kesehatan mental anak di bawah umur.
Selain itu, gugatan Ini juga menyerukan kepada perusahaan untuk menjabarkan mekanisme perlindungan data yang terperinci.
“Sangat mendesak bahwa langkah-langkah diadopsi untuk mengubah cara kerja algoritma, pemrosesan data dari pengguna di bawah 18 tahun, dan cara remaja berusia 13 tahun ke atas diawasi dan akun mereka dibuat, untuk memastikan pengalaman yang lebih aman dan lebih sehat, seperti yang sudah terjadi di negara-negara maju,” kata Lillian Salgado, seorang pengacara dan salah satu penggugat.
Ini bukan kali pertama Meta dan TikTok mendapatkan gugatan yang sama. Pada akhir 2023 lalu, New Mexico menggugat Meta karena tidak melindungi anak-anak dalam klaim bahwa Facebook dan Instagram menyarankan konten seksual kepada anak di bawah umur.
Satu bulan kemudian terungkap bahwa dalam memo internal tahun 2021, Meta telah menemukan lebih dari 100.000 pengguna anak menghadapi pelecehan setiap hari. Namun, eksekutif Meta menolak desain ulang algoritma yang direkomendasikan.
Pada awal bulan ini, 14 jaksa agung menggugat TikTok karena “secara keliru mengklaim platformnya aman untuk kaum muda”. Ini hanyalah dua dari banyak gugatan yang diajukan terhadap platform media sosial karena tidak melindungi pengguna muda.
Untuk diketahui, Meta baru-baru ini membuat akun remaja di Instagram yang wajib untuk semua pengguna di bawah 16 tahun. Mereka memiliki pengaturan privasi yang lebih ketat dan memerlukan persetujuan orang tua untuk setiap perubahan. Namun, fitur ini belum tersedia di semua negara.
Sebuah pernyataan dari Meta mengatakan, “Kami ingin kaum muda memiliki pengalaman yang aman dan sesuai dengan usia di aplikasi kami, dan kami telah mengerjakan masalah ini selama lebih dari satu dekade, mengembangkan lebih dari 50 alat, sumber daya, dan fitur untuk mendukung remaja dan wali mereka.”
Namun, hingga berita ini dibuat, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan baik dari Meta atau TikTok atas gugatan tersebut.