Bengkulu >> Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, SH, MH beserta Tim melaksanakan kegiatan Inspeksi Pemantauan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Selasa (22/10/2024).
Kegiatan Inspeksi Pemantauan diawali dengan sambutan Selamat Datang oleh Kajati Bengkulu, yang kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Inspektur V. Dalam pengarahan tersebut, disampaikan bahwa kegiatan Inspeksi Pemantauan merupakan kelanjutan dari Inspeksi Umum yang menghasilkan temuan-temuan, saran, maupun perbaikan disertai petunjuk yang perlu dibenahi oleh masing-masing bidang atau satuan kerja.
Kegiatan Pemantauan ini bertujuan untuk mengecek tindak lanjut atas temuan hasil Inspeksi Umum guna mencapai hasil yang optimal, memastikan sasaran yang tepat, serta memberikan penilaian terhadap kemajuan program atau kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Inspektur V juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap Judi Online, di mana para Kepala Satker diwajibkan untuk mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak terlibat dalam aktivitas tersebut, dengan ancaman proses hukum pidana bagi yang tidak bisa dibina dan diingatkan.
Kegiatan pengarahan oleh Inspektur V dilaksanakan di Aula Sasana Bina Karya Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang dihadiri oleh Kajati, Wakajati, Para Asisten, Kabag TU, para Koordinator beserta Kajari dari berbagai wilayah di Provinsi Bengkulu, termasuk Kajari Bengkulu, Kajari Bengkulu Utara dan Kajari Mukomuko.
Dalam kegiatan ini, Setiap Kajari mengikutsertakan 5 (lima) orang kasi/kasubag dalam kegiatan ini. Setelah pengarahan oleh Inspektur V selesai, kegiatan Pemantauan dilanjutkan di Aula Intelijen untuk para Kajari dan masing-masing bidang di satuan kerja Kejati. (***)
Post Views: 48