Europol mengungkapkan bahwa hingga saat ini, penegak hukum selalu ketinggalan untuk menghadapi kasus kejahatan siber.
Kejahatan seiber semakin tahun terus merajalela dan sulit diatasi. Penegakan hukum yang berusaha mengatasi kejahatan ini menghadapi berbagai hambatan, mulai dari pengumpulan bukti hingga kerjasama lintas negara yang kompleks.
Sementara penegak hukum mengalami banyak hambatan, di sisi lain penjahat dunia maya terus berkembang dengan strategi dan teknologi canggih. Oleh karena itu, Penegakan hukum selalu tertinggal dalam upaya menindak kejahatan dunia maya.
Belakangan ini, sebuah serangan siber hanya membutuhkan beberapa jam untuk mencuri data penting, seperti kartu kredit. Sedangkan proses investigasi dan proses hukum terhadap serangan tersebut memerlukan waktu bertahun-tahun.
Proses panjang ini menciptakan celah besar bagi penjahat siber untuk terus beraksi tanpa rasa takut tertangkap. “Penjahat dunia maya semakin unggul karena kemampuan mereka memanfaatkan teknologi, sementara penegakan hukum terhambat oleh regulasi dan batasan internasional,” ungkap Europol dalam laporannya pada 2019.
Di tahun 2019, Europol sudah menyoroti tantangan utama dalam penyelidikan kejahatan dunia maya, seperti pengumpulan bukti digital, kesulitan melacak pelaku, dan rintangan hukum dalam investigasi lintas negara. Pada 2024, tantangan ini tetap relevan, dengan kejahatan siber yang makin kompleks dan penegak hukum yang masih berjuang dengan keterbatasan sumber daya.
Sebagian besar negara telah memiliki satuan tugas khusus yang menangani kejahatan dunia maya, tetapi sering kali tugas-tugas ini dicampur dengan berbagai kejahatan digital lainnya, seperti penipuan online. Akibatnya, sumber daya yang tersedia sering tidak memadai untuk menangani kompleksitas serangan siber besar yang membutuhkan keterampilan tinggi dan teknologi canggih.
“Penegakan hukum seringkali kewalahan menangani berbagai kasus kejahatan dunia maya yang masuk, sementara para pelaku kejahatan siber terus mengasah keahlian dan memanfaatkan teknologi mutakhir,” jelas seorang peneliti keamanan siber.
Geng-geng siber kini bahkan mulai menggunakan penegakan hukum yang diretas sebagai alat untuk menyerang sistem lain dan memperlambat penyelidikan. Para pelaku siber, terutama yang didukung oleh negara, kerap memanfaatkan celah ini untuk melancarkan serangan lebih lanjut, dengan Dark Web yang menjadi tempat menjual akses ke sistem penegak hukum yang telah dipasangi backdoor.
Kejahatan dunia maya kini semakin berbahaya dan dapat merusak kepercayaan publik terhadap kemampuan pemerintah dalam melindungi privasi dan properti mereka. Jika pemerintah tidak segera memperbaiki regulasi, menambah pendanaan, serta memperkuat kolaborasi internasional, kejahatan siber bisa semakin merajalela dan menjadikan internet sebagai zona pelanggaran hukum tanpa kendali.