DJI, produsen drone asal Tiongkok, mengumumkan bahwa Customs and Border Protection (CBP) Amerika Serikat telah memblokir impor beberapa drone mereka.
DJI, produsen drone asal Tiongkok, mengumumkan bahwa Customs and Border Protection (CBP) Amerika Serikat telah memblokir impor beberapa drone mereka. DJI mengklaim bahwa tindakan ini disebabkan oleh Uyghur Forced Labor Prevention Act (UFLPA), meskipun DJI menegaskan bahwa tidak ada pekerja paksa yang terlibat dalam proses manufaktur mereka.
Dilansir dari The Verge (17/10), DJI juga mengungkapkan bahwa mereka sedang memberikan dokumentasi untuk memverifikasi kepatuhan mereka terhadap undang-undang tersebut.
CBP dan Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat percaya bahwa produk-produk tersebut diproduksi dengan tenaga kerja paksa di wilayah Xinjiang, Tiongkok. DJI mengkritik tindakan ini sebagai klaim yang tidak berdasar dan secara kategoris salah, namun mereka mengakui bahwa undang-undang memberikan otoritas untuk menahan barang tanpa bukti konkret.
DJI juga mengungkapkan bahwa mereka sedang berupaya untuk mempercepat proses pembebasan drone mereka dan memastikan bahwa produk-produk mereka dapat kembali ke pasar Amerika Serikat.
Kasus ini mencerminkan ketegangan yang telah lama ada antara DJI dan pemerintah Amerika Serikat, yang telah mengungkapkan kekhawatiran tentang risiko transmisi data, pengawasan, dan keamanan nasional dari drone DJI.
Pada bulan September 2024, Dewan Perwakilan Amerika Serikat juga mengesahkan undang-undang yang akan melarang drone baru dari DJI beroperasi di Amerika Serikat, meskipun undang-undang tersebut masih menunggu tindakan dari Senat Amerika Serikat.
DJI mengatakan bahwa “masalah terkait bea cukai” tersebut “terutama berdampak pada” drone perusahaan dan pertanian, tetapi kini juga “membatasi kami untuk menawarkan Air 3S kepada pelanggan AS di luar DJI.com”. “Kami secara aktif bekerja sama dengan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS untuk menyelesaikan masalah ini dan tetap berharap akan ada penyelesaian yang cepat”.
Pemerintah AS telah menindak tegas drone DJI sebelumnya, tetapi tidak dengan cara yang akan mencegah toko-toko untuk membelinya, konsumen untuk membelinya, atau pilot perorangan untuk menerbangkannya di Amerika Serikat. Terutama, “daftar entitas” Departemen Perdagangan AS mencegah perusahaan-perusahaan AS mengekspor teknologi mereka ke perusahaan Tiongkok tersebut, dan AS terkadang telah membatasi entitas pemerintah tertentu untuk membeli drone DJI baru.
Bahkan jika impor DJI dilarang oleh Kongres, undang-undang yang diusulkan menunjukkan bahwa pemilik yang ada masih dapat menggunakan drone mereka — tetapi FCC tidak dapat lagi mengizinkan penggunaan gadget DJI dengan radio di Amerika Serikat, yang secara efektif akan memblokir semua impor.
DJI berharap bahwa dengan mengungkapkan informasi ini, mereka dapat mempercepat proses pembebasan drone mereka dan memastikan bahwa produk-produk mereka dapat kembali ke pasar Amerika Serikat. Meskipun demikian, situasi ini menunjukkan tantangan besar yang dihadapi oleh perusahaan dalam mempertahankan operasi internasional mereka di tengah ketegangan geopolitik.