GRC Bank BPR Jawa Timur Gunakan Pendekatan Three Lines of Defense


Jakarta, Kabar24 – Sejalan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait penerapan risk management (manajemen risiko) dan juga pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik, Bank BPR Jatim – Bank UMKM Jawa Timur juga terus meningkatkan keandalannya. Di antaranya dengan menerapkan pendekatan three lines of defense (pertahanan tiga lapis) dalam penerapan Governance, Risk, and Compliance (GRC) mencakup tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang diselaraskan dengan tujuan bisnis.

Dengan penguatan pada tiga lapis pertahanan tersebut, keberlanjutan bisnis diharapkan bisa terus terjaga dan makin berdaya saing tinggi dengan tetap mengutamakan layanan nasabah atau pelanggan untuk kinerja yang lebih baik. Eksistensi dan kiprahnya pun bisa makin dirasakan masyarakat luas dan bisa meningkatkan kontribusinya dari sektor jasa keuangan untuk mendukung kemajauan ekonomi masyarakat.

Hal ini sejalan dengan salah satu Visi Bank BPR Jatim – Bank UMKM Jawa Timur yakni berperan dalam pertumbuhan perekonomian Jawa Timur melalui pengembangan UMKM, utamanya sektor pertanian dan sektor perekonomian lainnya serta meningkatkan layanan berbasis digital.

“Kami percaya implementasi GRC bisa meningkatkan performa usaha dan daya saing, maupun layanan pelanggan, di mana hal ini tentunya juga berdampak pada pencapaian bisnis yang lebih baik secara berkelanjutan. Implementasi GRC juga bagian dari strategi kami mewujudkan tata kelola organisasi yang baik, manajemen risiko, dan juga kepatuhan terhadap peraturan secara keseluruhan, untuk performa dan daya saing yang lebih kuat,” ungkap Direktur Utama Bank UMKM Jatim, Irwan Eka Wijaya Arsyad dalam sesi wawancara dan penjurian TOP GRC Awards 2024 secara virtual pada  Kamis (04/7/2024) yang dihelat majalan Kabar24.

Tahun ini, Bank BPR Jatim (Bank UMKM Jawa Timur) kembali terpilih sebagai finalis ajang TOP GRC Awards 2024. Kegiatan rating bidang GRC ini diselenggarakan Majalah Kabar24 bekerja sama dengan dengan Asosiasi GRC Indonesia, IRMAPA (Indonesia Risk Management Professional Association), ICoPI (Institute Compliance Professional Indonesia), PaGI (Perkumpulan Profesional Governansi Indonesia). Kegiatan ini juga didukung oleh beberapa perusahaan konsultan GCG dan Manajemen Risiko, Manajemen Kepatuhan, seperti Sinergi Daya Prima, SGL Management, Dwika Consulting, Melani K Harriman & Associate, Solusi Kinerja Bisnis, serta beberapa Staf Pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Padjadjaran Bandung.

Adapun tema yang diangkat TOP GRC Awards 2024 yakni :“Leadership for Sustainable Impact: GRC, ESG, and SDGs”. Artinya, melalui kegiatan TOP GRC Award ini, penyelenggara ingin terus mendorong pertumbuhan bisnis peserta agar terus tumbuh berkelanjutan, melalui pendekatan GRC, ESG (Environment, Social, & Governance) dan SDGs (Sustainable Development Goals).

Wawancara penjurian disampaikan oleh Direktur Utama Bank UMKM Jatim, Irwan Eka Wijaya Arsyad dan Direktur Kepatuhan Bank UMKM Jawa Timur Mohamad Amin, yang dilakukan secara virtual pada  kamis (04/7/2024). Tahun ini Bank BPR Jatim menyampaikan materi presentasi berjudul “Transformational Leadership to Green Economic Banking”.

Dalam paparannya, Dirut menyampaikan singkat profil perusahaan, Visi dan misi Bank BPR Jatim – Bank UMKM Jawa Timur untuk menjadi bank yang sehat dan berkembang. Perkembangan perubahan permodalan dasar yakni dari modal dasar Rp 500 miliar menjadi Rp 1,6 triliun, kinerja usaha, aspek tata kelola, kelengkapan  untuk GCG, serta komitmen kuat dalam menerapkan prinsip GRC sebagai bagian dan strategi peningkatan daya saing ke depan.  Dikatakan bahwa GCG dan implementasi GRC di perusahaan yang dipimpinnya menjadi bagian dari strategi mendukung pencapaian tujuan Perusahaan.

Perusahaan juga telah mengidentifikasi dan melakukan pemetaan adanya potensi risiko dalam bisnis serta upaya untuk antisipasinya. Bahkan juga melakukan pengukuran mandiri atau self assessment, termasuk aspek kesiapan untuk menghadapinya. Hasil pengukuran mandiri  terkait risk management selama empat tahun terakhir sejak tahun 2020 rata-rata mendapat kategori nilai #Baik. Tahun 2020 skor nilainya 2.11 (baik) dan tahun 2023 kian membaik dengan nilai 1,62 (baik).

Seluruh operasional  Bank telah terpetakan di mapping risk sehingga akan memudahkan dalam mitigasi risiko. Pendekatan “Three Lines of Defense” atau Pertahanan Tiga Lapis yang diadopsi dalam rangka membangun kapabilitas manajemen yang lebih solid.       

Terkait penerapan GRC di Bank BPR Jatim, Muhammad Amin Direktur Kepatuhan Bank UMKM Jawa Timur memaparkan bahwa Bank UMKM Jawa Timur telah mengimplementasikan pemenuhan hal-hal yang harus dilaporkan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Tata Kelola BPR yang tertuang dalam POJK No.  4/POJK.03/2015 Penerapan Tata Kelola BPR dan turunannya pada SEOJK No.  5/SEOJK.03/2016 tentang Penerapa Tata Kelola BPR beserta perubahannya yaitu SEOJK  mnomor 24/SEOJK.03/2020.

Struktur Organisasi disusun  menerapkan system Tata Kelola yang telah tertuang dalam berbagai peraturan: 1. UU No. 10 Tahun 1998 tentang  Perubahan atas UU No. 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.  2. UU RI No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.  3. POJK No. 4/POJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola bagi BPR.  4. SEOJK No. 5/SEOJK.03/2016  tentang Penerapan Tata Kelola  bagi BPR.  5. SEOJK NO.24 /SEOJK.03/2020 Tentang Perubahan Atas Surat  Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.03/2016 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perkreditan Rakyat.

Dalam kiprahnya sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank BPR Jatim berkomitmen mendukung pertumbuhan perekonomian Jawa Timur melalui pengembangan UMKM melalui dukungan permodalan di sektor pertanian, jasa perdagangan, dan sektor perekonomian lainnya. Perusahaan juga terus berupaya meningkatkan layanan dengan sistem teknologi berbasis digital dan juga back untuk sistem keamanan. Untuk meningkat sistem keamanan  di antaranya dilakukan dengan penerapan standar ISO 27001 untuk sistem manajemen keamanan informasi yang digunakan untuk mengelola dan mengendalikan risiko keamanan informasi dan untuk melindungi serta menjaga kerahasiaan (confidentiality),  integritas (integrity) dan ketersediaan (availability) informasi.

Seluruh operasional Bank juga telah  terpetakan di mapping risk  sehingga memudahkan dalam mitigasi  Risiko. SEOJK No.6/ SEOJK.03/2016  Penerapan Fungsi  Kepatuhan  SK Direksi No. 219/KEP/ DIR.PP/2019  Organisasi dan Tata  Kerja SK No. 015/ KEP/Dir.Kpt/201 7 Satuan Kerja Manajemen.

Adapun sejumlah pencapaian terkait penerapan GRC yang telah diraih, antara lain stakeholder puas dengan kinerja Bank UMKM Jatim dan Laba yang juga terus meningkat. Adanya Satuan Kerja Kepatuhan membantu manajemen dalam mengelola 6 risiko BPR pada setiap unit bisnis dan adanya SOP, Pedoman kerja pada setiap unit bisnis akan memudahkan SDM dalam melakukan pekerjaan. GRC yang efektif membantu pemangku kepentingan menetapkan kebijakan dari perspektif bersama dan mematuhi persyaratan perundang-undangan. Dengan GRC, seluruh elemen dalam  perusahaan bersatu dalam menekan adanya potensi risiko,  kepatuhan dalam menjalankan proses bisnis, dan lainnya.

Editor: Busthomi



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top