Penerimaan Pajak Turun, Ini Penyebabnya


Jakarta, Kabar24 – Hingga akhir Mei 2024, pemerintah berhasil memungut pajak  Rp 760,38 triliun atau setara 38,23 persen dari target. Penerimaan pajak ini menurun dibandingkan dengan Mei 2023 sebesar Rp 830,29 triliun.

Dalam Konferensi Pers APBN KiTa secara virtual, Kamis (27/6/2024), Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan, ada beberapa penyebab menurunannya penerimaan pajak RI, antara lain dari PPh Non Migas yang turun sebesar 5,41 persen menjadi Rp 443,72 triliun.

“Ini terjadi karena adanya pelemahan harga komoditas yang menyebabkan perusahaan-perusahaan yang berada di sektor pertambangan mengalami penurunan keuntungan mereka dibandingkan tahun 2023,” ujar Menkeu Sri Mulyani.

Penurunan juga terjadi pada PPh Migas sebesar -20,64 persen menjadi Rp 29,31 triliun atau setara 38,38 persen dari target. Penurunan PPh Migas ini didorong oleh kinerja lifting minyak dan gas (migas).

Sementara itu, penerimaan PPB dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp 5,00 triliun atau setara 13,26 persen dari target. Ini juga mengalami pelemahan yakni -15,03 persen.  “Untuk PBB dan pajak lain penurunannya disebabkan karena tidak terjadi kembali pembayaran tagihan pada tahun 2023,” kata Menkeu.

Sedangkan penerimaan pajak PPN dan PPnBM pada akhir Mei sebesar Rp 282,34 triliun atau 34,80 persen dari target. Pajak PPN naik 5,72 persen didorong oleh belanja pemerintah.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Top